Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Terima Rekapitulasi Data WNI dari Kementerian Dalam Negeri

Jum'at 14 Oktober 2022 23:13 WIB
A
A
A

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kiri) dan Sekjen KPU Bernard Dermawan (kedua kanan) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri-KPU dan Rekapitulasi Data WNI antara Kemenlu-KPU di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

KPU menerima rekapitulasi data WNI dan data kependudukan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk proses jelang Pemilu dan Pilpres 2024. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya