Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Anggota PPK Kabupaten/Kota saat membuka kotak yang berisikan form C hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 saat rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata (tengah) saat membuka rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata (tengah) saat membuka rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta

Minggu 08 Desember 2024 12:03 WIB
A
A
A
JAKARTA - Ketua  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata (tengah) saat membuka rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta
menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya