Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway jalani sidang dakwaan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway jalani sidang dakwaan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway jalani sidang dakwaan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway jalani sidang dakwaan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dakwaan Irfan Kurnia Saleh Kasus Pengadaan Helikopter AW-101

Rabu 12 Oktober 2022 14:13 WIB
A
A
A

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap terdakwa  Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, Rabu, (12/ 10/2022).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Terdakwa didakwa  dalam kasus dugaan korupsi  pengadaan helikopter angkut Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017.

(Foto: SindoNews/Sutikno) (hru) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya