Personel Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia
Senin 10 Oktober 2022 21:31 WIB
A
A
A
Personel Polri menurunkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin 10 Oktober 2022.
Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. (ANTARA FOTO/Ampelsa) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya