Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Partai Perindo kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Partai Perindo kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Partai Perindo kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Partai Perindo kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perindo Kawal Kasus Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Jum'at 07 Oktober 2022 15:31 WIB
A
A
A

Ketua Bidang Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) serta juru bicara nasional Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Perindo Tama Satrya langkung ( kiri) Ketua DPP Relawan Perempuan dan anak Jeannie Latumahina (Kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Kasus persetubuhan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di Gedung High End, Jakarta, Jumat, 07/10/2022.

 

Korban kekerasan seksual terhadap anak masih terus bertambah, relawan perempuan dan anak Perindo ( (RPA)Perindo sedang melakukan pendampingan terhadap korban' persetubuhan anak dibawah umur berinisial SPN (16 tahun) kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.

 

Dalam konpresi pers kami meminta kepada Polres Jakarta Pusat untuk segera mengusut tuntas dugaan persetubuhan untuk dituntaskan, dan sudah  4 bulan belum ditangani Polres Jakarta Pusat .

 

 

(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya