Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Imbas Kenaikan Harga BBM, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13 Persen

Rabu 21 September 2022 22:59 WIB
A
A
A

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menolak Omnibus Law. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) (ddk)
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya