Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering Seberat 39 Kg
Rabu 20 Juli 2022 12:21 WIB
A
A
A
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya