Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering Seberat 39 Kg

Rabu 20 Juli 2022 12:21 WIB
A
A
A

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir. 

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya