Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Antrean ini dipicu usai Kementerian ESDM?telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung di pangkalan resmi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Antrean ini dipicu usai Kementerian ESDM?telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung di pangkalan resmi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Antrean ini dipicu usai Kementerian ESDM?telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung di pangkalan resmi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Potret Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Tangerang Selatan

Selasa 04 Februari 2025 10:52 WIB
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).
 
Antrean ini dipicu usai Kementerian ESDM telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung di pangkalan resmi.
 
Warga yang ingin membeli Gas LPG 3 Kg harus membawa KTP untuk ditunjukkan kepada penjual.
 
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pangkalan untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya