Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Tiga Kg Sabu
Senin 04 Juli 2022 13:53 WIB
A
A
A
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial ZA (29) dan PU (45) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat tiga kilogram.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya