Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Berlaku 1 Juli 2022, PLN Resmi Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi

Selasa 21 Juni 2022 09:57 WIB
A
A
A

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Senin (20/6/2022). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang. 

 

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya