Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh Diwajibkan Tes PCR
Selasa 14 Juni 2022 04:53 WIB
A
A
A
Calon jemaah haji kloter pertama dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, Banda Aceh, Aceh, Senin (13/6/2022). Kemenag mewajibkan jamaah calon haji mengikuti tes PCR negatif COVID-19 dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan seperti yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
(ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/nz) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya