Mau Dapat Minyak Goreng, Warga Harus Bawa KTP
Rabu 30 Maret 2022 13:26 WIB
A
A
A
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah agen penjualan minyak goreng di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Untuk dapat membeli minyak goreng curah seharga Rp15 ribu per liter, warga harus menunjukan fotokopi KTP dan hanya boleh membeli satu jerigen per orang.
(ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya