357 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Aceh Bersama Bea Cukai
Selasa 29 Maret 2022 15:44 WIB
A
A
A
Personil Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa 29 Maret 2022.
Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu 357,9 kilogram, ekstasi 206.638 butir, dan happy five 19.856 butir yang disita dari delapan tersangka jaringan internasional. (ANTARA FOTO/Ampelsa) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya