Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Sumsel Bongkar Kasus Pengoplosan BBM Solar Ilegal

Selasa 22 Maret 2022 15:51 WIB
A
A
A

Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kedua kanan depan) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri depan), Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Hilir Migas Brigjen Pol Hendriarto (kanan depan), Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin (kiri depan) dan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (kedua kiri depan) menunjukkan barang bukti ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022.

Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya