Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Foto-Foto Doni Salmanan Bersama Mobil Mewahnya

Rabu 09 Maret 2022 07:27 WIB
A
A
A

Foto-foto Doni Salmanan berfoto di depan mobil mewahnya yang diunggah melalui akun Intagram @donisalmanan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salamanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Ramadhan mengungkapkan, status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Kemudian, setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan.

 

Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi, juga ahli, mulai dari ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban, maka dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status, dan Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. 

 

(Foto: Instagram @donisalmanan) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya