Bank Indonesia Naikan Batas Transaksi Qris Jadi Rp20 Juta
Rabu 23 Februari 2022 20:55 WIB
A
A
A
Pembeli bertransaksi menggunakan QRIS di Nyambi Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu 23 Februari 2022.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per transaksi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya