Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Pemberian Insentif Pajak Penghasilan

Jum'at 04 Februari 2022 21:16 WIB
A
A
A

Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.

Pemerintah memperpanjang insentif pajak atas sejumlah ketentuan pajak penghasilan (PPh) hingga 30 Juni 2022, dikarenakan pandemi COVID-19 belum kunjung berakhir. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya