Sudah Dilarang Pemerintah, Pakaian Bekas Impor Masih Banyak Peminatnya
Jum'at 04 Februari 2022 08:26 WIB
A
A
A
Warga memilih pakaian eks impor di sebuah lapak di Pasar Tradisional Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2/2022). Meskipun pemerintah melalui Permendag 18/2021 melarang perdagangan pakaian bekas impor namun sejumlah pedagang di wilayah tersebut masih memperdagangkannya karena masih banyak diminati oleh warga.
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya