Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pledoi Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Peyidik KPK Robin Pattuju

Senin 31 Januari 2022 19:59 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias pledoi, di Pengadilan Tipikor, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 31 Januari 2022.

Dalam pledoinya Azis mengatakan uang yang diberikannya kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, bukanlah suap terkait pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, melainkan murni untuk membantu Robin yang pada saat itu kesulitan keuangan akibat pengobatan akibat COVID-19. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya