Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dituntut 12 Tahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Kecewa kepada Jaksa

Kamis 23 Desember 2021 12:50 WIB
A
A
A

Terdakwa artis  Nia Ramadhani terdakwa Ardi Bakrie dan Zen Vivanto jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat , Kamis 23 Desember 2021. Sidang lanjutan Dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum kejaksaaan negeri Jakarta Pusat pada  ketiga terdakwa terkait kasus   menyalahgunakan zat adiktif jenis sabu (narkoba).

 

Jaksa menuntut ketiga tetdakwa dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Dan ketiga terdakwa merasa keberatan oleh tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum saat persidangan lanjutan hari ini. Atas tuntutan tersebut, Nia Ramadhani mengaku kecewa, dia merujuk pada perkara yang sejenis yang pernah ada hanya sampai tiga bulan saja.

 

(Foto: Sindonews/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya