Melintas di Sungai Musi, Kapal Pengangkut Batu Bara Akan Dikenakan Retribusi
Rabu 24 November 2021 12:37 WIB
A
A
A
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Palembang berencana memungut retribusi sebesar Rp4 ribu per ton kepada angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi yang akan diterapkan mulai tahun 2022 mendatang.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya