Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah wisatawan membawa papan selancar saat berlibur di Pantai Kuta.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Turis asing saat berlibur di Pantai Kuta.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Turis Asing Masuk Bali Akan Dikenakan Retribusi, Segini Besarannya

Selasa 26 September 2023 09:01 WIB
A
A
A

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). 

 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. 

 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya