Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dengan Omset Puluhan Miliar

Senin 25 Oktober 2021 20:59 WIB
A
A
A

Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pada wartawan saat rilis kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Rp20,4 miliar dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama dan menangkap pelaku berkewarganegaraan asing yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator untuk membiayai pinjaman online tersebut, serta mengamankan tiga tersangka berinisial JS, DN dan SR yang memiliki peran berbeda di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULAINTO) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya