Lagi, Perusahaan Pinjol Ilegal Diamankan Polisi, Puluhan Perangkat Komputer Disita
Kamis 21 Oktober 2021 18:09 WIB
A
A
A
Petugas menggiring tersangka usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis 21 Oktober 2021.
Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya