Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Tindak Kejahatan Pengedaran Uang Palsu

Kamis 23 September 2021 19:51 WIB
A
A
A
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri), Wadirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto (kedua kanan) dan perwakilan dari instansi terkait menunjukkan barang bukti uang palsu dalam rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 23 September 2021.
 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 48 lak mata uang dolar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu dan alat pembuatnya serta mengamankan 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya