Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengungkapan Kasus Pencucian Uang, Tersangka DP Raup Keuntungan Jual Obat Hingga Rp531 Miliar

Kamis 16 September 2021 20:46 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat ilegal yang dilakukan oleh tersangka DP di Jakarta Selatan. Kamis 16 September 2021.
 
DP diketahui menjual 31 jenis obat-obatan secara ilegal sehingga bisa meraup keuntungan Rp 531 miliar, salah satunya obat aborsi terlarang Cytotec.
 
Polisi tidak hanya menyita uang tunai dari DP pihaknya segera menyita rumah DP di Pantai Indah Kapuk (PIK), mobil jenis sport, hingga apartemen. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya