Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Pekerja Esensial di Pos Penyekatan Jalan Margonda Depok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat 9 Juli 2021. 
 
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya