Gunakan Troli, Polisi Bawa Barang Bukti 135 Kg Sabu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Penyidik Satresnakoba membawa barang bukti usai rilis ungkap perkara tindak pidana narkotika di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 15 Juni 2021.
Satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan tiga tersangka jaringan Malaysia-Kaltim-Kalsel dan Kalteng serta satu tersangka pengedar ganja dengan barang bukti 130 paket dengan berat 135,02 kilogram narkotika jenis sabu dan 528,67 gram ganja. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya