Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Zaman Lagi Susah, Oknum ASN Ini Malah Jualan Vaksin Covid-19

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menggiring tersangka penjualan vaksin Covid-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/5/2021). Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin Covid-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai. 

 

(ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/rwa) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya