Mahkamah Kostitusi Uji Formil dan Materiil UU Cipta Kerja
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Hakim Konstitusi Aswanto (tengah), Arief Hidayat (kiri) dan Manahan M.P. Sitompul (kanan) memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin 3 Mei 2021.
Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan perkara pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya