KPK Pastikan Menahan Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers terkait penahanan Tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 April 2021.
KPK kembali menahan Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggaraan negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 - 2017. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya