Diduga Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Resmi Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial digiring masuk kedalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Sabtu 24 April 2021. KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai selama 20 hari kdedepan untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan suap.
M Syahrial diduga memberi suap terhadap penyidik KPK dari unsur polisi AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam kasus ini KPK menjerat peneyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menrima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
(Foto: Sindo/Sutikno) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya