Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Investasi Ilegal E-Dinar Coin, Polisi Sita Mobil Mewah Ferarri dan McLaren

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas mengamati barang bukti mobil mewah Ferrari dan McLaren saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

 

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash, dengan salah satu tersangkanya yakni CEO EDC Cash, Abdulrahman Yusuf yang dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Polisi juga menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah pada kasus tersebut. 

 

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya