Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan Polda Metro Jaya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 April 2021.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya