Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pimpinan Indira Law Firm Wenas Kusumohardjo (tengah) bersama CEO Pocket Legals Hendri (kiri) dan Pencipta Aplikasi Pocket Legals Tommy Paulus Hermawan disela launching aplikasi Pocket Legals.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Konsultasi Hukum Bisa Lewat Aplikasi HP, Cuma Bayar Rp25 Ribu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Model menunjukkan aplikasi Pocket Legals saat peluncurannya di Jakarta, Senin 29 Maret 2021.
 
Melalui aplikasi ini, masyrakat bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan solusi permasalahan hukum hanya hanya dengan membayar Rp25 ribu. Pocket Legals terdiri dari sejumlah ahli hukum berpengalaman yang tergabung dalam Indira Law Firm. Mereka juga bekerjasama dengan PERADI Perjuangan Bersatu. 
 
Cara penggunaannya cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan didalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. (Foto: Istimewa)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya