Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda oleh Oknum Pengacara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis 11 Juni 2026 22:42 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, Bangun Paulus Tudungta, berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda berinisial VL telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara tersebut, Bangun Paulus Tudungta yang berprofesi sebagai pengacara ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus bermula pada Februari 2026 ketika korban mengaku diajak bertemu oleh tersangka bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta. Korban kemudian mengaku mendapat tekanan dan ancaman untuk menyerahkan uang, hingga akhirnya memberikan uang sebesar Rp60 juta karena khawatir keselamatannya terancam.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti sebelum melimpahkan perkara ke kejaksaan. Dengan pelimpahan berkas tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan oleh jaksa sebelum perkara disidangkan di pengadilan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya