Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sex Toys dan 1,2 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu 3 Maret 2021. Sebanyak 1,2 juta batang rokok berbagai merek yang dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai barang dikuasi negara.

 

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya.

 

Selain rokok, Bea Cukai Juanda juga telah berhasil melakukan 59 penindakan atas pemasukan barang pornografi berupa sex toys dari luar negeri melalui jasa pengiriman dengan jumlah totoal 84 buah sex toys. Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat atau generasi penerus dari masuknya barang-barang yang dapat merusak moral serta dapat mengakibatkan perilaku menyimpang.

(Foto: Sindo/Ali Masduki) (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya