Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2021. PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan. Namun, sidang ditunda lantaran pihak Termohon tak hadir.

 

Sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, SH PN Jaksel dan dipimpin oleh hakim tunggal Suharno serta dihadiri oleh Pemohon atau Tim Pengacara Habib Rizieq, sedangkan pihak Termohon atau Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya tak hadir.

 

Dipersidangan, penundaan sidang tersebut dilakukan lantaran pihak Termohon Polda Metro Jaya tidak menerima dan menolak untuk hadir. Polda Metro Jaya beralasan permohonan yang ditujukan itu salah alamat, alamat yang tertera dalam surat permohonan gugatan dari Pemohon tertulis di Jalan Trunojoyo, yang mana itu alamat Mabes Polri. (Foto: MPI/Ari Sandita) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya