Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Bareskrim Polri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan surat berita acara yang telah ditandatangani di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. 
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 kepada Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut merupakan hasil yang didapatkan dari investigasi kasus. 
 
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim berjumlah 16 item, selain barang bukti Komnas HAM juga menyerahkan berita acara. Pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, terkhusus soal penegakan hukum. (Foto: SINDO/Adam Erlangga)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya