Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
 
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari dvonis oleh hakim Tipikor selama 10 tahun penjara denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dianggap bersalah terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya