Bibit Tanaman Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Makassar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas tengah memusnahkan sejumlah Hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin 8 Februari 2021.
Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online. (Foto: SINDO/Muchtamir Zaide)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya