BNN Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (kanan) saat merilis tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menyita 53,05 kg sabu. (Foto: Koran Sindo/Yulianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya