Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (kanan) saat merilis tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menyita 53,05 kg sabu.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menyita 53,05 kg sabu.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menyita 53,05 kg sabu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
 
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (kanan) saat merilis tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021).  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menyita 53,05 kg sabu.  (Foto: Koran Sindo/Yulianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya