Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jl. Arjuno Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Januari 2021 malam.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Untuk mengelabuhi petugas yang melakukan razia, pengelola karaoke menutup bagian depan padahal didalam masih beroperasi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jl. Arjuno Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Januari 2021 malam.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Karaoke tersebut nekat beroperasi melebihi batas akhir jam malam. Petugas yang datang sekitar pukul 21.30 WIB, langsung melalukan tindakan tegas dengan menahan KTP dan menyegel gedung.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jl. Arjuno Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Januari 2021 malam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jl. Arjuno Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Januari 2021 malam. Karaoke tersebut nekat beroperasi melebihi batas akhir jam malam. Petugas yang datang sekitar pukul 21.30 WIB, langsung melalukan tindakan tegas dengan menahan KTP dan menyegel gedung.
 
Untuk mengelabuhi petugas yang melakukan razia, pengelola karaoke menutup bagian depan padahal didalam masih beroperasi.
 
Selain melanggar jam malam, di tempat ini juga tidak mematuhi protokol kesehatan. Didalam area karaoke tidak ditemukan disinfektan dan tidak ada satgas Covid-19 yang dibentuk oleh pengelola. (Foto : Koran Sindo/Ali Masduki)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya