Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Meski Kasus Covid Melandai, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Hingga 23 Mei 2022

Rabu 11 Mei 2022 20:17 WIB
A
A
A

Warga beraktivitas di Pedestrian kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 11 Mei 2022.

Meski angka kasus penularan Covid-19 terus menurun dalam dua pekan terakhir, namun pemerintah masih terus memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Dalam kondisi tersebut, Pemerintah telah melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No.25/2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10- 23 Mei 2022. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya