Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Rizieq Shihab

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tim kuasa tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab menyiapkan berkas permohonan praperadilan yang telah diperbaiki pada sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021. 
 
Dalam permohonannya, Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sejumlah petitum yang dibacakan terkait praperadilan kliennya dalam kasus kerumunan di Petamburan, antara lain mengeluarkan pemohon dari tahanan serta memerintahkan kepada termohon untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3). (Foto: SINDO/ Isra Triansyah) (ddk)
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya