Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Virus Sars Cov-2 Baru, Pemerintah Ketatkan Kedatangan Orang dari Luar Negeri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. Dengan ditemukannya strain virus Sars Cov-2 baru atau dinamakan B-117, di South Wales, Inggris, Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi dengan pengetatan kedatangan orang dari luar negeri. Bahkan warga negara asing (WNA) bukan utusan diplomatik dilarang memasuki Indonesia mulai 1 - 14 Januari 2021.

 

Hal ini dilakukan demi melindungi warga Indonesia dari tertular imported case . Bahkan beberapa negara di Australia, Denmark, Italia, Islandia, Belanda, Belgia, Afrika Selatan dan Singapura telah melaporkan adanya kasus positif mengandung B117. (Foto : BNPB) (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya