KPK Tetapkan Dirut KPI Sutikno Sebagai Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Kang Sun
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno digiring menuju rumah tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Sutikno diduga telah menyuap terpidana Bupati Cirebon Periode (2014-2019) Sunjaya Purwadisastra alias Kang Sun, sebesar Rp4 milyar sebagai pelicin untuk mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perizinan di dinas-dinas, terkait pembangunan kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon. (Foto : Sindo News / Sutikno)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya