Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Suasana lalu lintas dan gedung-gedung bertingkat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Suasana lalu lintas dan gedung-gedung bertingkat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Suasana lalu lintas dan gedung-gedung bertingkat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Suasana lalu lintas dan gedung-gedung bertingkat di Jalan Sudirman, Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov DKI Batal Terapkan WFH 75%

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Menjelang libur akhir tahun, pemerintah memutuskan akan memperketat pembatasan sosial dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan membatasi jam operasional tempat makan, mal, dan tempat hiburan lain. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat PSBB dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75%. 
 

Namun Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan setelah berkoordinasi dengan Satgas Pusat, Pemprov DKI memutuskan tetap pada kebijakan WFH 50 persen. (Foto : Sindo/Eko Purwanto) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya