Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Selain membersihkan makam, warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa rapid test.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Kena Sanksi Bersihkan Makam

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi sosial berupa membersihkan tempat pemakaman umum (TPU) di Sompok Kesambi, Semarang, Jawa Tengah, Senin 14 Desember 2020.
 
Patroli penerapan patroli kesehatan di Kota Semarang semakin diintensifkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih terus meningkat.
 
Selain membersihkan makam, warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa rapid test dan penyitaan KTP elektronik (e-KTP). (Foto: SINDO/ Ahmad Antoni)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya