Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) memberikan paparannya saat mengumumkan Program Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemerintah Indonesia yang diwakilkan Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kanan) memberikan paparannya saat mengumumkan Program Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jiwasraya Umumkan Program Restrukturisasi Polis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kanan) memberikan paparannya saat mengumumkan Program Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.  
 
Pemerintah Indonesia yang diwakilkan Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis.  
 
Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.  
 
Pada tahap awal, para pemegang polis Jiwasraya diminta melakukan registrasi data melalui kanal komunikasi yang disediakan pada 14 Desember 2020.  
 
Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya